Silampari Online,
EMPAT LAWANG – Laporan keuangan Kabupaten Empat Lawang tahun anggaran 2017, sudah diserahkan Bupati Empat Lawang, H Syahril Hanafiah ke pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Karena itu, jika ada informasi yang menyebutkan laporan tersebut belum diserahkan, adalah tidak benar.
“Iya, ada informasi yang menyebut itu, informasinya salah. Bupati sendiri yang sampaikan ke pihak BPK-RI langsung,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Empat Lawang, Leo Efriansyah, saat dibincangi Harian Silampari di gedung Sekeretariat Daerah (Setda) Empat Lawang, Senin (2/4).
Hanya saja, lanjut Leo, saat acara puncaknya, Kamis (29/3) yang berlangsung di gedung BPK-RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Bupati Empat Lawang, H Syahril Hanafiah datang terlambat karena ada keterlambatan penerbangan dimaskapai yang ditumpanginya, menuju Palembang.
“Penyerahannya harus oleh bupati sendiri, tidak bisa diwakilkan, sementara bupati mengalami keterlambatan akibat keterlambatan penerbangan pesawat yang ditumpanginya, makanya bupati terpaksa melakukan penyerahan itu setelah acaranya usai,” jelas Leo.
Penyerahan laporan keuangan unaudited berlangsung di gedung BPK-RI perwakilan Provinsi Sumsel langsung oleh bupati, didampingi dirinya selaku BPKAD Empat Lawang dan Kabid Akuntansi BPKAD Empat Lawang, Harry Pratama.
“Acara penyerahan juga berbarengan dengan beberapa daerah lain di Sumsel, yang dihadiri Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin. Usai penyerahan ini agenda selanjutnya, BPK-RI perwakilan Sumsel akan mengaudit laporan keuangan itu,” tandasnya. (HS-04)